Struktur Organisasi Sumenep Upaya Edukasi untuk Hidup Sehat

Penyuluhan Dinkes Sumenep

Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes ) memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan program kerja secara efektif dan efisien. Struktur ini memastikan bahwa setiap bidang memiliki peran yang jelas, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik.

Pada tingkat pimpinan, Dinkes dipimpin oleh seorang Kepala Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Kepala Dinas memiliki tugas utama memimpin, mengarahkan, mengawasi, serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan yang dijalankan oleh Dinas Kesehatan.

Di bawah Kepala Dinas, terdapat Sekretariat yang berperan mengelola administrasi umum, kepegawaian, perencanaan program, dan anggaran. Sekretariat bertugas memastikan operasional Dinkes berjalan lancar dan mendukung seluruh bidang teknis dalam menjalankan kegiatan mereka.

Struktur teknis Dinkes terbagi ke dalam beberapa bidang, antara lain:

Selain bidang-bidang teknis, terdapat juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, rumah sakit daerah, dan unit kesehatan keliling yang langsung melayani masyarakat di lapangan. UPT ini berada di bawah koordinasi Dinkes dan menjadi ujung tombak pelaksanaan program kesehatan di berbagai wilayah.

Untuk memperkuat koordinasi internal, Dinkes juga memiliki kelompok jabatan fungsional yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga promosi kesehatan, tenaga laboratorium, serta tenaga kesehatan lainnya yang memiliki keahlian khusus. Mereka bertugas mendukung pelaksanaan teknis kegiatan sesuai kompetensi masing-masing.

Dengan struktur organisasi yang tertata rapi, Dinas Kesehatan Kabupaten berupaya memastikan seluruh unsur di dalamnya dapat bekerja sama secara harmonis, saling mendukung, dan berfokus pada satu tujuan: meningkatkan derajat kesehatan masyarakat . Setiap bidang, sekretariat, dan UPT memiliki peran yang sama pentingnya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.